Menurut
Prof. Oetarjo Diran menyebutkan: “the aviation system is a typical complex
an interactive socio-technical-environmental system...”.
Menurut
K. Martono juga menambahkan bahwa kecelakaan terdiri dari berbagai faktor yaitu
manusia (man), pesawat udara (machine), lingkungan (environment)
penggunaan pesawat udara (mission), dan pengelolaan (management).
Menurut E. Suherman, ada berbagai
faktor yang yang akhirnya berkombinasi menentukan ada atau tidaknya keselamatan
penerbangan, yaitu: pesawat udara, personel, prasarana penerbangan, operasi
penerbangan dan badan-badan pengatur.
dimana :
1.
Pesawat
Udara,
Mengenai pesawat udara terdapat hal-hal yang paling
relevan dengan keselamatan yaitu:
a. Desain dan konstruksi yang memenuhi aspek crashworthiness
yang merupakan sifat-sifat pesawat yang sedemikian rupa sehingga saat terjadi
kecelakaan yang seharusnya survivable tidak didapati penumpang yang
terluka parah.
b. Kelaikudaraan yang berkenaan pada saat pengoperasian
pesawat.
c. Perawatan pesawat.
2.
Personel
atau awak pesawat, adanya pendidikan dan latihan, lisensi, kesehatan serta
batas waktu terbang, menjadi upaya yang penting sebagai antisipasi dan
optimalisasi kesiapan terbang.
3.
Prasarana
berupa bandar udara dengan segala alat bantu, dari mulai navigasi yang
menggunakan alat mutakhir hingga ruang tunggu yang nyaman bagi calon penumpang.
Kriteria alat dan fasilitas dari bandar udara akan menentukan klasifikasi baik
buruknya atas badar udara.
Selain bandar udara juga ada prasarana lainnya adalah
rambu-rambu lalu-lintas udara dan alat bantu navigasi di luar pelabuhan udara
yang perlu diperhatikan perawatanya. Selain itu prasarana juga sangat
berhubungan dengan keamanan, upaya-upaya pencegahan tindak pidana hendaknya
dilakukan melalui sistem penjagaan yang ketat di bandar udara.
4.
Selain
faktor tersebut, masih ada faktor lingkungan atau alam. Seperti cuaca yang
tidak menentu sebagai akibat perubahan iklim juga merupakan faktor yang kuat
dalam terjadinya kecelakaan penerbangan.
0 comments:
Post a Comment