Tuesday, September 26, 2017

AIRPORT HANDLING

Pada umumnya suatu Bandar udara dibagi atas dua area, yaitu Land Side Area dan Air Side Area.

Land Side Area
Meliputi area tempat parkir kendaraan umum; area trolley atau power service, area untuk information desk, ruang khusus untuk VIP dan CIP, telepon umum, bank, asurasni, wisata, restoran dan mushola.

Air Side Area
Meliputi:
a. Area untuk pelayanan kesehatan (emergency)
b. Departure waiting room, dilengkapi dengan pelayanan pos terbatas, telepon terbatas, snack bar, dan duty free shop.
c. Baggage delivery dengan cara ban berjalan/baggage conveyor
d. Custom area
e. Immigration area
f. Quarantine

Sistem Pengamanan Bandar Udara
Sistem pengamanan bandar udara terutama ditujukan untuk pengamanan penerbangan, termasuk penumpangnya dari barang barang bahaya, pembajakan, sabotase, dan lain lain. Sesuai dengan tujuan system pengamanan di atas, tindakan pengamanan dilaksanakan antara lain dengan cara sebagai berikut:
a. Tindakan pengamanan dengan pembagian daerah bandar udara menjadi public area, restricted public area, non-public area.
b. Tindakan pemeriksaan keamanan/pax, bagasi penumpang, bagasi kabin.
c. Setiap petugas diwajibkan memiliki pass bandar udara.
d. Setiap petugas diwajibkan mengenakan pakaian seragam dinas, termasuk badge nama petugas tersebut.
e. Custom check (pemeriksaan bea dan cukai), yaitu pemeriksan terhadap penumpang dan barang/bagasinya untuk menghindari penyelundupan dan masuknya barang barang terlarang. Tujuannya untuk mengetahui berapa macam barang yang tidak kena bea.
f. Labeling adalah suatu sistem untuk memudahkan identifikasi barang barang penumpang dengan cara memberikan label barang, yang terdiri dari identification tag yang diberikan kepada petugas untuk dilekatkan pada tas ataupun barang bawaan penumpang yang masuk ke dalam bagasi dan claim tag yang diberikan kepada penumpang sebagai tanda terima.


Custom, Immigrasi dan karantina (CIQ)
Beberapa ketentuan pelabuhan udara yang berkaitan dengan bea cukai, imigrai, dan karantina meliputi sebagai berikut:
a.       Semua barang bawaan/kiriman dengan penerbangan internasional, baik berupa barang bawaan maupun kargo harus melalui pemeriksaan beacukai. Penyelesaian barang/kargo harus melalui pintu (counter) yang telah disediakan.
b.      Semua penumpang penerbangan internasional yang tiba dan berangkat harus melalui pemeriksaan imigrasi dan karantina kesehatan.
c.       Semua binatang hidup maupun mati, tumbuh tumbuhan, buah buahan yang diangkut dengan penerbangan internasional harus diperiksa di karantina hewan dan tumbuhan yang telah tersedia.
d.      Para penumpang VIP yang berangkat dan datang dengan penerbangan internasional harus melalui pemeriksaan CIQ pada counter yang tersedia.        


(lanjutan)
- Loading / Unloading (bongkar muat barang)
- Load & Balance
- Aircraft cleaning
C. Catering
2. Passanger Aircraft Handling & Inflight
2.1 Inflight Service
A. Cockpit Crew: - Purser / Pilot Incommand (captain)
- First Officer / co Pilot
- Flight Engineer (montir)
B. Cabin Crew: - Cabin superintendant (pimpinan awak cabin)
- Steward (pramugara)
- Stewardess (Pramugari)
2.2 Reservation & Ticketing (counter representative of airlines office)
2.3 Departure & Arrival Handling (check in & boarding)
2.4 Baggage Handling (pemeriksaan, penimbangan, dan pengepakan)
3. Cargo Handling

IV. Proses Penanganan Penumpang dan Barang di Bandara.
Penyerahan jasa angkutan udara sebenarnya terjadi pada saat penerbangan sedang berlangsung hingga tiba di bandara kedatangan. Akan tetapi sebelum penerbangan itu dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan persiapan – persiapan untuk keberangkatannya.

Setelah semua kegiatan memepersiapkan keberangkatan itu selesai, maka Captai Pilot kemudian mempersiapkan pesawatnya untuk take - off setelah menerima izin untuk lepas landas (take – off clearance) yang diterima dari Air Traffic Control (ATC) Tower – Menara Pengawas Lalu Lintas Udara. Kemudian pesawat bergerak (taxying) dari apron (tempat untuk parkir pesawat) melalui taxiway (jalan yang menghubungkan apron dan landasan pacu) menuju runway untuk selanjutnya lepas landas.

Ketika pesawat telah mendarat (landing) di landasan pacu bandara kedatangan, lalu taxing melalui taxiway menuju apron untuk parking yang dibimbing oleh seorang parkir master. Setelah mesin dimatikan (engine off) maka roda – roda (main wheel / gear) kemudian diganjal (blocking). Setelah itu para penumpang diperkenankan meninggalkan pesawat dan selesai penyerahan jasa angkutan udara yang disusul dengan penyerahan kembali bagasi kepada pennumpang.

Kegiatan Persiapan di Bandara Keberangkatan

Passenger and Baggagge Handling
Para penumpang diharuskan check in atau mealpor di bandara sebelum keberangkatan pada jalan yang ditentukan dan tercantum dalam tiket.

Pada waktu check in tiket penumpang diperiksa, terutama mengenai:
- Nama Penumpang
- Route dan data reservasi
- Masa berlaku dan legalitas

Setelah tiket selesai diperiksa, maka lembar flight coupon yang berkaitan dengan penerbangan yang segera akan dilaksanakan kemudian dirobek / dilepas dari tiket dan diserahkan kepada petugas yang mengisi formulir daftar penumpang yang disebut Passenger Manifest.

Bila penumpang membawa bagasi, maka bagasi tersebut diserahkan ke baggage counter (= loket tempat penanganan bagasi) untuk ditimbang dan dilengkapi dengan beberapa macam label.

Jenis – jenis bagasi:
1. Checked Baggage
Bagasi jenis ini adalah bagasi yang diserahkan kepada pengangkut (maskapai penerbangan) untuk diangkut bersama penumpang pemiliknya. Setelah diperiksa dan ditimbang dilengkapi dengan label – label.
- Checked Baggage Label
Label ini digantungkan pada bagasi setelah dicantumkan nama kota tujuan dan nomor penerbangan. Maksud label ini adalah agar bagasi – bagasi tersebut dengan mudah dikumpulkan sesuai dengan tujuan dan nomor penerbangannya, sehingga mempermudah ke peswat dan memperkecil kemungkinan timbulnya kekeliruan dalam memuatkan bagasi ke pesawat. Pada dasarnya bagasi penumpang hanya boleh berisi barang – barang pribadi dan untuk jenis bagasi ini adalah barang pribadi yang diperlukan selama perjalanan serta tidak boleh berisi barang – barang berharga seperti uang, surat – surat dan dokumen – dokumen berharga.
- Baggage Claim Tag
Label ini terdiri dari dua atau tiga bagian yang masing – masing bagian diberi nomor yang sama. Bagian pertama digantungkan pada bagasi, bagian kedua dipegang oleh penumpang. Jika tag itu tiga bagian maka bagian ini menjadi arsip untuk bandara keberangkatan (airport of departure). Maksud dari tag ini adalah untuk digunakan dalam pengembalian bagasi kepada penumpang pemiliknya di bandara kedatangan (airport of srrival).
- Para penumpang menyerahkan Claim Tag kepada petugas penyerahan di Baggage Counter yang kemudian mencocokkan nomornya dengan nomor yang tercantum dalam Claim Tag pada bagasi. Bila nomor – nomor tersebut cocok, maka bagasi – bagasi tersebut dapat deserahkan.
- Baggage Identification Sticker
Dalam stiker ini dicantumkan nama dan alamt lengkap penumpang pemiliknya. Maksudnya ialah untuk digunakan dalam pengembalian bagasi jika salah satu bagian dari Claim Tag ternyata hilang. Caranya adalah dengan mencocokkan data – data dalam Identification Sticker itu dengan data – data pada kartu atau surat jati diri penumpang.

2. Unchecked Baggage
Bagasi ini adalah bagasi yang dibawa oleh penumpang ke dalam cabin. Oleh karena itu jenis bagasi ini seringkali disebut Cabin Baggage. Barang – barang yang diperbolehkan sebagai isi dari bagasi ini adalah barang pribadi yang diperlukan selama penerbangan berlangsung. Jenis bagasi ini dilengkapi dengan Cabin Baggage Label yang di dalamnya tercetak CABIN. Selain darai itu ditempelkan Baggage Identification Sticker seperti pada Checked Baggage. Maksudnya adalah untuk mempermudah pengembalian bagasi tersebut manakala tertinggal, umpamanya dalam pesawat.

3. Excess Baggage
Jumlah bagasi yang lebih dari Free Baggage Allowance. Kelebihan itu harus dibayar penumpang dengan besar per kilogrfam adalah 1 % dari tarif utama (F) untuk perjalanan internasional dan 1 % dari tarif ekonomi (Y) untuk perjalanan domestik.

4. Extra Baggage Allowance
Barang – barang tertentu yang tidak termasuk Free Baggage Allowance dan yang boleh dibawa tanpa dipungut biaya. Barang – barang yang dikategorikan sebagai Extra Baggage Allowance adalah:
- Selimut
- Walking stick (tongkat untuk berjalan)
- Kamera kecil
- Binocular
- Collasable wheelchair (kursi roda yang dapat dilipat)

Setelah penanganan penumpang dan bagasi selesai, maka tiket diserahkan kembali kepada penumpang disertai Claim Tag untuk pegangan penumpang dan Boarding Pass.

4.1.2.Boarding Pass
Flight coupon adalah lembaran bukti bahwa penumpang berhak mendapatkan pelayanan jasa angkutan udara. Pada waktu check in flight coupon tersebut dilepas dari tiket, maka penumpang tidak lagi meiliki bukti. Untuk itu kepada para penumpang diberikan Boarding Pass sebagai penggantinya. Di sanping itu, menjadi bukti pula bahwa penumpang yang bersangkutan telah selesai melalui pegecekkan dan berhak naik pesawat.

Data – data pokok yang dicantumkan dalam Boarding Pass adalah:
- Nama Penumpang
- Tempat Tujuan
- Nomor Penerbangan dan Jam Berangkat

Adakalanya nomor tempat duduk tidak dicantumkan dalam Boarding Pass. Hal ini disebabkan karena banyak tempat – tempat duduk yanh kosong, sehingga para penumpang bebas untuk memilih tempat duduknya masing – masing. Meskipun demikian tidak tertutup kemungkinan bagi penumpang untuk meminta tempat duduk tertentu dalam pesawat asalkan pesanannya dilakukan pada saat booking.

Pada boarding pass tedapat bagian yang dapat disobek yang penyobekkannya dilakukan pada saat para penumpang akan masuk pesawat. Sobekkan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui jumlah penumpang yang telah masuk dan menempati tempat duduk di dalam pesawat sesuai dengan jumlah penumpang yang tertera dalam Passenger Manifest.

4.1.3.Passenger Manifest and Loadsheet
Dalam Passenger Manifest dicatat:
- Nama, berat badan dan tiket penumpang
- Jumlah koli dan berat bagasi

Berat badan pada umumnya diterapkan berat standar (standar weight) yaitu:
- 70 kg untuk dewasa
- 35 kg untuk anak
- 10 kg untuk bayi

Data mengenai berat beban yang terdiri dari berat penumpang, bagasi, cargo, dan surat – surat pos ditambah dengan berat bahan bakar yang diperlukan dalam penerbangan digunakan untuk perhitungan dalam mencari keseimbangan pesawat secara terinci dicatat dalam formulir yang disebut Loadsheet.

Proses persiapan yang dilakukan di airport of departure tidak hanya terdiri dari kegiatan untuk mempersiapkan beban yang akan diangkut saja, tetapi juga termasuk mempersiapkan pesawat yang akan digunakan dalam operasi penerbangan, yaitu yang disebut aircraft pre – flight check.

Demikian juga pengecekkan keadaan udara (weather check) yang terutama cuaca di tempat tujuan, menyangkut antara lain: arah dan kecepatan angin, jenis adan keadaan awan, suhu udara dan visibilitas horizontal. Apabila diperlukan harus pula dipersiapkan makanan dan minuman yang akan dibawa serta dalam penerbangan (catering uplift).

Dengan berakhirnya kegiatan persiapan tersebut maka penyerahan jasa angkutan udara dapat dilaksanakan sejak pesawat take off hingga landing di bandara kedatangan serta peneyerahan kembali bagasi kepada para penumpang.

4.2. Proses Pelayanan check in counter staff
Check-in counter merupakan tempat dimana penumpang mendapatkan boarding pass dan mengetahui dimana ruang tunggu, tempat duduknya dan nomor penerbangannya. Adapun persiapan sebelum check-in adalah :
- Passangers handling coordinator/supervisor atau duty manager membuat roster untuk staff check-in guna penerbangan saat itu serta mengalokasikan counter untuk setiap flight pada shift tersebut.
- Passanger handling coordinator juga harus selektif dalam menempatkan staff pada penerbangan yang dianggap rawan dan juga dapat menyesuaikan kebutuhan staff pada setiap flight.
- Passanger handling coordinator/supervisor harus memonitor telex atau alat komunikasi alinnya baik yang masuk ataupun yang keluar untuk memastikan dan memenuhi permintaan dari stasiun lain.
- Passanger handling coordinator/supervisor melakukan breafing/pengarahan kepada staff sebelum melakukan check-in.
- Passanger handling coordinator/supervisor harus mengantisipasi apabila terjadi overbook pada flight yang dianggap rawan dengan cara alternatif-alternatif untuk menanggulangi dan ahal ini harus dilakukan sebelumnya bukan pada saat kejadian.
- Passanger handling coordinator/supervisor harus selalu berada di check in araea untuk memonitor check-in counter staf dalam melaksanakan tugasnya serta menjaga-jaga apabila ada penumpang yang complain dengan pelayanan check-in staff karena check in staff tidak dibenarkan untuk berargumentasi dengan penumpang.
- Check-in counter staff diharuskan menyiapkan segala peralatan. Peralatan yang dimaksud adalah stock boarding pass, baggage tag/label, stapper dan stapples, ballpoint, TIM, Airport tax (international flight) dan lain-lain.
- Seluruh staff harus mengetahui segala peraturan-peraturan baru sertai menguasai produk-produk yang dikeluarkan.

Adapun langkah-langkah check in adalah sebagai berikut :

- Sapa penumpang dengan ramah dan tanyakan kemana tujuannya.
- Tanyakan dengan sopan tiket penumpang tersebut lalu check pada tiket :
a. nama penumpang
b. Tujuannya dan penerbangan selanjutnya
c. Masa berlaku dari tiket tersebut
d. Flight carrier
e. Nomor penerbangan dan kelasnya
f. Tanggal keberangkatan
g. Status booking
- Mulai lakukan proses check in dengan melihat namanya pada computer atau passanger name list (bila di check dengan manual)
- Tanyakan kembali jumlah bagasi yang akan di check in dan dipersilahkan untuk dinaikkan ketempat penimbangan.
- Masukan data berat bagasi tersebut ke dalam komputer dan tuliskan pada kolom bagasi di flight coupon tiket.
- Labeling bagasi tersebut sesuai dengan tujuannya
- Tempelkan pada tiket bukti untuk pengambilan bagasi saat tiba di airport tujuan.
- Bila data bagasi telah dimasukkan kedalam komputer lalu print boarding passnya.
- Cabut flight coupon di tiketnya sesuai dengan sektor yang akan diterbanginya.
- Tuliskan seat number dan inisial anda sebagai petugas pada coupon tersebut.
- Kembalikan tiket berikut potongan label bagasi pada penumpang bersama boarding passnya.
- Terangkan nomor tempat duduk penumpang, waktu naik pesawat, nomor bagasi, jalan menuju ruang tunggu dan sarankan kepada penumpang agar langsung menuju ruang tunggu dan ucapkan selamt jalan kepada penumpang dengan ramah.

4.3. Boarding gate
Adapun tugas dalam boarding gate adalah mengecek kembali boarding pass sekaligus mengisi passanger manifest yang nantinya akan diserahkan kepada cabin crew. Setelah tepat pada waktunya untuk berangkat maka staff mengumumkan kepada penumpang agar bersiap-siap menuju pesawat dan sebelumnya dicheck kembali boarding pass yang ada pada penumpang.

Selain tuhas-tugas tersebut diatas, staf boarding gate juga harus mengumumkan bila terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan dari pesawat yang sedang ditunggu.

Adapun prosedur untuk mengatasi keterlambatan pesawat sebagai berikut :
1. Semua staf harus selalu berhubungan dengan penumpang dan tetap selalu menginformasikan terhadap penumpang jika terjadi perubahan.
2. Mengecek penumpang yang mempunyai penerbangan lanjutan dan mecari alternatif lain jika masih tersedia.
3. Menghubungi atau memberitahukan restaurant untuk menyiapkan makan sebelum membawa penumpang menuju restaurant.
4. Tetap menjaga keramahan kepada penumpang di dalam situasi keterlambatan atau ada pembatalan pesawat dan lakukan sebisa mungkin untuk menolong penumpang.
5. Mnjaga kerjasama dan kebersamaan dengan teman sekerja.
6. Memberitahukan kepa pihak imigrasi (jika internasional flight).
7. Tanyakan kepada operation staf berapa lama pesawat akan terlambat.

4.4. Transfer Desk
Tugas-tugas yang ada ditransfer desk antara lain adalah :
- Menjemput penumpang yang tiba dan menunjukkan jalan
- Melakukan proses transit yaitu mengecek kembali boarding pass penumpang dan mencocokkan dengan yang ada dikomputer jika terjadi perubahan dan memberitahukan kepada penumpang.
- Melakukan rekonfirm (konfirmasi ulang) atas bookingan penumpang bagi mereka yang membooking untuk rute pulang pergi.
- Memberitahukan kepada petugas boarding gate berapa jumlah penumpang transit.

4.5. Lost and Found
Dalam bagian ini lebih banyak berhubungan bagasi mulai dari mengecek bagasi penumpang sampai menangani bagasi penumpang yang hilang.

Adapun prosedur penyelesaian claim bagasi hanya boleh dipergunakan pada setiap stasiun dimana airline beroperasi. Diluar dari stasiun pengoperasian, penyelesaian bagasi claim harus diselesaikan dimana copy dari form claim atau property irregurality report ( PIR) dan surat pengajuan claim yang dibuat oleh penumpang harus dikir ke perwakilan airlines yang bersangkutan. Claim yang dianggap meragukan dan perlu ditangani secara khusus, sebaiknya dimintakan petunjuk kepada distrik general manager (pimpinan tertinggi airline yang ada di airport) pada bagian claim bagasi.

V. SARANA DAN PRASARANA BANDAR UDARA (AIRPORT FACILITIES)

Tugas dan fungsi ICAO (International Civil Aviation Organization) adalah menciptakan standarisasi dan pengawasan terhadap navigasi penerbangan hukum internasional yang berhubungan dengan transportasi udara. Demikian pula mengenai standarisasi dan kualifikasi bandar udara komersial. Secara umum sebuah Bandar udara harus memiliki sarana dan prasarana minimal, yaitu landasan pacu pesawat yang memenuhi syarat (runway); menara pengontrol lalu lintas udara (air traffic control); gedung terminal (terminal building).
Bandar udara yang terdaftar di ICAO ada sebanyak 40.000, yang dapat dibagi menurut jenis keperluan dan pemanfaatannya. Ditinjau dari segi manfaat, setidaknya ada enam jenis Bandar udara yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Bandar udara khusus untuk keperluan militer. Biasanya Bandar udara semacam ini tertutup untuk penerbangan sipil, bahkan kadang – kadang juga merupakan pangkalan yang dirahasiakan, seperti Pangkalan Udara Iswahyudi, Madiun. Ada juga Bandar udara yang dimanfaatkan untuk kepentingan militer, sekaligus untuk keperluan Bandar udara komersial, contohnya Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
2. Bandar udara untuk pesawat ringan dengan landasan pacu pesawat yang terbuat dari tanah liat berumput atau batu karang, seperti Pangkalan Udara Margahayu, Bandung.
3. Bandar udara di tepi sungai, pantai atau danau yang khusus digunakan untuk pesawat yang mampu mendarat atau tinggal landas dari/di atas permukaan air.
4. Bandar udara khusus untuk pesawat helikopter, seperti Pangkalan Udara Atang Sanjaya, Bogor.
5. Bandar udara yang digunakan penerbangan domestik saja, misalnya Bandar Udara Padang Kemiling, Bengkulu.
6. Bandar udara untuk penerbangan domestic, sekaligus untuk penerbangan internasional. Seperti Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar.

5.1 Landasan Pacu Pesawat (Runway)
Landasan pacu pesawat atau runway adalah lintasan yang dipergunakan pesawat udara dalam proses tinggal landas (take off) maupun proses pendaratan (landing). Landasan pacu pesawat berbentuk sebuah jalur lintasan dengan ukuran panjang, lebar dan ketebalan tertentu, serta dilengkapi dengan rambu – rambu penerbangan sesuai dengan ketentuan teknis yang diterapkan oleh ICAO. Standar kualifikasi kemampuan suatu Bandar udara untuk didarati suatu jenis peswat tertentu, ditetapkan berdasarkan pada panjangnya suatu landasan pacu pesawat; lebarnya suatu landasan pacu pesawat; ketebalan suatu landasan pacu pesawat; kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya.

5.2 Menara Pengawas Lalu Lintas Udara (Air Traffic Control)
Menara pengawas lalu lintas udara/ATC berfungsi untuk mengatur, memandu dan mengawasi lalu lintas pesawat udara yang (a) akan tinggal landas (take off); (b) akan mendarat (landing); (c) melintasi wilayah udara di dalam radius pengawasannya. Di dalam melaksanakan tugas pemanduan, petugas ATC berkomunikasi langsung dengan masing – masing pesawat. Pembicaraan antar - mereka dapat dimonitor oleh petugas Flight Operation atau Dispatch Office dan airlines terkait melalui frekuensi yang sama. Tujuan dilaksanakannya pengaturan, pemanduan, dan pengawasan oleh petuga Air Trafiic Control adalah demi terciptanya keselamatan penerbangan.
Berkat kemajuan teknologi, kini ATC dilengakapi dengan berbagai sarana pendaratan yang dapat memandu pendaratan pesawat secara otomatis. Salah satu dari sarana tersebut adalah Instrumen Landing System (ILS) yang banyak dimanfaatkan oleh bandar udara komersil.

5.3 Gedung Termianl (Terminal Building)
Para pengguna jasa transportasi penerbangan akan memulai perjalanannya di gedung terminal bandar udara keberangkatan dan mengakhiri perjalanannya di gedung terminal bandar udara tujuan. Gedung terminal Bandar udara internasional dilengkapi berbagai sarana/prasarana yang mampu menunjang terlaksananya pelayanan yang maksimal bagi pengguna jasa angkutan udara seperti:

1. loket penerangan bandar udara;
2. terminal tempat keberangkatan dan kedatangan pesawat;
3. papan petunjuk atau TV monitor, guna memberikan informasi tentang keberangkatan dan kedatangan pesawat;
4. ruang tunggu penumpang
5. ruang tunggu VIP (Very Important Passenger);
6. restoran;
7. kios – kios cendera mata;
8. kantor pos, telepon, dan telegram;
9. toilet umum, dan lain – lain.
Secara umum, gedung terminal bandar udara dapat dibagi ke dalam tiga wilayah yang disebut Public Area, Restricted Public Area, dan Non-Public Area.

5.3.1 Public Area
Public area adalah wilayah/bagian dari bandar udara yang dapat dipergunakan untuk masyarakat umum.

5.3.2 Restricted Public Area
Restricted public area adalah areal/wilayah bandar udara yang dapat dipergunakan untuk umum secara terbatas.

5.3.3 Non-Public Area
Non-public area adalah wilayah/bagian dari bandar udara yang tidak dapat dimasuki oleh masyarakat umum, kecuali penumpang yang tinggal menuju proses memasuki pesawat/boarding, atau penumpang tiba yang harus menyelesaikan dokumen perjalannnya dan akan mengambil bagasinya.

Di terminal keberangkatan tersedia counter sebagai berikut:
1. Counter airlines, yang lebih dikenal dengan check in counter karena di sinilah pelayanan diberikan kepada penumpang yang akan berangkat.
2. Counter imigrasi untuk pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang. Dokumen perjalanan umumnya harus dimiliki oleh penumpang yang akan melakukan perjalanan/penerbangan internasional ke luar negeri.
3. Counter pemeriksaan bagasi penumpang oleh instansi Bea & Cukai/Customs. Sebelum memasuki wilayah restricted public area maupun non-public area, setiap barang/bagasi penumpang akan diperiksa dengan melalui perangkat yang disebut sinar X, sehingga seluruh isi bagasi penumpang dapat terlihat jelas pada layar monitor. Proses pemerikasaan ini dikenal dengan istilah security check, tujuannya untuk menangkal terjadinya penyelundupan senjata atau pembajakkan pesawat.

Di terminal kedatangan tersedia counter – counter sebagai berikut:
1. Counter imigrasi, untuk memeriksa dokumen perjalanan bagi penumpang yang tiba dari luar negeri.
2. Counter untuk pemeriksaan bagasi penumpang oleh Bea & Cukai/Customs untuk menghindari penyelundupan atau yang perlu kena bea.
3. Baggage Claim Area merupakan tempat penumpang tiba mengambil bagasi miliknya.


VI. PELAYANAN PELABUHAN

6.1. Ground Handling Technical
Seperti yang telah dibahas pada bab – bab sebelumnya bahwa Ground Handling Technical merupakan pelayanan yang bersifat teknis untuk keperluan pesawat terbang antara lain :
a. Isi bahan bakar
b. Membersihkan pesawat, termasuk WC, kursi dan pantry (tempat makanan /dapur kecil)
c. Makanan/Catering
d. Marshaling (Juru parkir Pesawat)
e. Pax transportation (antar dan penjemputan penumpang dari terminal building)
f. Air operation ( Memberikan keterangan mengenai cuaca kepada pilot)

6.2. Ground Handling Pax
Ada dua jenis pelayanan dalam hal ini yaitu departure section dan arrival section.
a. Departure Section ( Check in document clearance, Baggage Handling, load & balance, boarding)
b. Arrival Section ( Baggage handling, Lost & Found, document clearance)
- Check in adalah : proses pelayanan atau pelaporan penumpang di bandara udara untuk mendapatkan nomor tempat duduk di pesawat.
- Document clearance : Proses pelayanan/penyelesaian document perjalanan bagi penumpang yang menggunakan jasa penerbangan internasional, baik yang akan berangkat ataupun tiba.
- Document perjalanan : surat keterangan yang dipergunakan selama perjalanan dan yang menerangkan mengenai orang yang namanya tercantum pada surat keterangan tersebut, uang terdiri dari kebangsaan, jabatannya, identitasnya, keterangan khusus yang berhubungan dengan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenanguntuk masing-masing dokumen tersebut.(Misal ; Passpor, exit/entry permit, fiscal certificate, visa, healt sertificate)
- Baggage Handling : Pelayanan untuk mengurusi bagasi penumpang yang tiba maupun yang berangkat.
- Load & Balance : Pelayanan untuk mengetahui daya muat pesawat, dalam hal ini termasuk penumpang, Bagasi dan cargo yang berkaitan dengan keseimbangan atau kelancaran penerbangan.
- Boarding : Pelayanan yang diberikan kepada penumpang berangkat untuk memasuki pesawat udara.
- Lost & Found : Merupakan pelayanan yang diberikan kepada penumpang tiba oleh handling agentdalam hal mengurus barang/bagasi yang tidak diketahui pemiliknya maupun yang tidak ditemukan oleh pemiliknya.

6.3. Jenis Instansi di Bandara
a. Airport Authority bertugas mengawasi system keamanan dikawasan bandara udara secara umum.
b. Imigrasi bertugas dan mempunyai wewenang untuk mengawasi arus lalu lintas penumpangke dan dari luar negeri dengan memeriksa dokumen perjalanannya.
c. Custom / Bea dan cukai bertugas dan mempunyai wewenang untuk mengawasi keluar dan masuknya barang ke dan dari luar negeri serta pengangkutan antar pulau, untuk keperluan tersebut penumpang harus mengisi custom declaration form (CD).
d. Quarantine/ karantina bertugas dan berwewenang mengawasi dan memeriksa kesehatan penumpang dari suatu negara.

6.4. Terminologi Bandar Udara
6.5. Pembagian daerah dalam Bandar udara
a. Land Side Area
b. Air Side Area

6.6. Sistem Pengamanan Bandar Udara

6.7. Ketentuan Pelabuhan Udara
a. Penumpang
b. Barang
c. CIQ (Custom, Imigration, Quarantine)

6.8. Pelataran Parkir Pesawat (Apron)

6.9. Keamanan dan Pengamanan Bandar Udara (Airport Security)


VII. PENANGANAN PESAWAT DI BANDAR UDARA ( RAMP HANDLING)

7.1 Cara Penanganan di Bandar Udara (Ramp Handling)
Ada dua cara penanganan pesawat di Bandar udara, yaitu Turnaround Arrangement dan Transit Arrangement. Turnaround Arrangement adalah penanganan bagi pesawat yang mendarat di kota tujuan akhir (destination). Transit Arrangement adalah pananganan bagi pesawat yang mendarat di kota persinggahan atau transit.
Contoh: Rute penerbangan TG 413 adalah BKK – SIN – CGK
Rute penerbangan TG 414 adalah CGK – SIN – BKK
Kedua rute tersebut menggunakan pesawat yang sama. Penanganan di CGK disebut Turnaround Arrangement dan SIN disebut Transit Arrangement.
Pada Transit Arrangement ada perbedaan dalam hal – hal tertentu:
1. Kabin tidak dibersihkan seluruhnya;
2. Awak pesawat (crew) biasanya tidak berubah atau diganti;
3. Penumpang transit tidak turun ke ruang transit;
4. Kadangkala catering penumpang sudah tersedia di dalam pesawat, kecuali jika ada penambahan penumpang pada saat – saat terakhir.

7.2 Peralatan “Ramp Handling”
Keperluan penanganan penumpang, terdiri dari:
- Tangga penumpang Passanger stairs
- Kendaraan/bus penumpang Apron bus
- Kursi roda Wheel chair
- Payung jika cuaca hujan Umbrella
Keperluan bongkar muat barang, terdiri dari:
- Kereta barang Cargo/baggage carts
- Kontainer barang Cargo/baggage container
- Forklift
- Kendaraan/traktor penarik kereta Towing tractors
- Ban berjalan conveyer belt
- Hight lift loader untuk barang
- Hight lift loader untuk catering
- Tatakan barang Supporting planks
Kebersihan pesawat, terdiri dari: Cabin/lavatory service
- Karpet penutup lantai Floor covers
- Vacum cleaner
- Kendaraan toilet Lavatory service car
- Kendaraan pembawa air bersih Water service car
- Mobil ac Air conditioner car
Keperluan pesawat, terdiri dari: Aircraft maintenance
- Ganjelan roda pesawat Wheel chocks
- Pemadam kebakaran Fire extinguisher
- Generator listrik Electric generator
- Kompresor Air compressor
- Traktor penarik pesawat Aircraft towing tractor
Marshalling badges
Balast standard
- Tangga untuk kerja dan sebagainya Work ladder, etc.

7.3 Komunikasi Penerbangan
Untuk itu diperlukan suatu jaringan (network) komunikasi tersendiri khusus untuk usaha penerbangan yang mudah dijangkau, murah, cepat, dan dapat dipercaya (reliable). Sociate Internationale de Telecommunivation Aeronotique, atau biasa disebut SITA Network merupakan usaha patungan antara anggota – anggota IATA yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jaringan SITA Network hingga saat ini masih dipergunakan oleh hamper semua perusahaan penerbangan komersial di dunia guna memperlancar komunikasinya. Selain SITA, ada Aeronautiqal Fixed Telecommunication Network atau AFTN, yaitu jaringan telekomunikasi milik International Civil Aviation Organization (ICAO) yang secara operasional berada di bawah pengawasan Negara – Negara setempat, seperti (a) SSB atau Single Side Band; (b) teleks; (c) telepon; (d) data line (computerized).
Penyampaian informasi tersebut diberikan dalam bentuk Aircraft Movement Message, disingkat MVT, yang berisi pesan – pesan tentang aktivitas pesawat sejak tiba di Bandar udara kedatangan hingga terbang kembali ke bandar udara tujuan berikutnya.
Dalam keadaan normal, Aircraft Movement Message merupakan suatu tugas rutin atau menyampaikan berikutnya. Dalam keadaan normal, Aircraft Movement Message merupakan suatu tugas rutin atau menyampaikan berita tentang:
1. Kedatangan pesawat yang dikirim dalam bentuk arrival message;
2. Keberangkatan yang dikirim dalam bentuk departure message;
3. Jumlah muatan pesawat yang sedang dikirim dalam bentuk load message yang disarikan dari load sheet
Namun, dalam keadaan yang di luar kebiasaan (irregularities), misalnya ada kejadian yang menyimpang dari prosedur yang baku, maka pesan – pesan tersebut akan tertuang dalam bentuk:
- Delay message (keterlambatan pesawat)
- Delay take off (keterlambatan tinggal landas)
- Return to ramp message (kembali sebelumtinggal landas)
- Return from airborn message (kembali sesudah tinggal landas)
- Revised estimated time arrival (perubahan prakiraan kedatangan)
Setiap perusahaan penerbangan atau airline pasti memiliki buku petunjuk pelaksanaan tugas bagi semua unit kerja dalam bentuk manual, misalnya Passenger Travel Manual, Cargo Manual, dan sebagainya. Di dalam buku manual itu tentunya ada petunjuk tentang tata cara pelaksanaan berkomunikasi, baik intraline, maupun interline penampilan buku manual dari masing – masing airline tentu berbeda. Akan tetapi, isi manual – manual itu pada dasarnya sama saja karena berasal dari satu sumber yang sama, yaitu ATA/IATA Interline Communication Manual. Oleh sebab itu, format dan prosedur pengiriman MVT Message bagi semua airline juga sama. Format pengirimannya terdiri atas empat bagian sebagai berikut:
1. Address and communication references;
2. Standard message identifier and flight redord;
3. Aircraft Movement Information;
a. Departure message;
b. Arrival message;
c. Delay take off message;
d. Return to ramp message;
e. Return from airborne message;
f. Revised estimated time arrival;
g. Arrival taxi time variance information;
4. Supplementary information (info tambahan)

0 comments:

Post a Comment